Pemerintahan

Forkopimda Purwakarta Pantau Misa Natal

×

Forkopimda Purwakarta Pantau Misa Natal

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penanganan situasi Misa Natal ke sejumlah gereja, dilakukan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) di Kabupaten Purwakarta. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang lokasinya di Jalan Veteran mendapat giliran pertama dalam kegiatan pemantauan itu, Selasa (24/12/2018) petang.

Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka memastikan kondusifitas Misa Natal yang berlangsung di gereja-geraja yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang dan Gintung

Wakil Bupati Purwakarta, H.Aming mengatakan, perannya sebagai bagian dari unsur pemerintah bersama jajaran Muspida lainnya sangat vital dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menunjang suasana kondusif peribadatan kaum Nasrani itu.

Ia menilai, pengamanan yang sudah jauh-jauh hari dipersiapkan sudah berjalan efektif dan membuat Misa Natal malam ini berjalan dengan aman.

“Kami, sebagai unsur Pemerintah, disini ada Pak Kapolres, ada Pak Dandim, pak Danyon Armed 9 Pasopati, saya kira semuanya ingin suasana kondusif dalam setiap peribadatan umat beragama dapat terpelihara, saya lihat pengamanan dari TNI/POLRI dan Satpol PP sudah berjalan baik ya,” ujar Aming.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Targetkan ODGJ Bebas Pasung Tahun Ini

Menurut Aming, tanggung jawab pengamanan hari raya seluruh umat beragama bukan hanya menjadi wilayah TNI dan POLRI. Dedi menegaskan pemerintah daerah harus berada di garda terdepan dalam mengawal keberlangsungan perayaan tersebut.

Baca Juga:  Banyak Aset Terbengkalai, DPRD Minta Pemprov Jabar Bantu Pengelolaan BUMD

“Support moral dan seluruh potensi yang ada harus dikerahkan dalam rangka pengawalan kegiatan hari raya umat beragama, termasuk malam ini Malam Natal, dan perayaan hari raya agama lain. Karena agama merupakan hak yang melekat pada setiap warga Negara, sudah sepantasnya Negara hadir,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan