JABARNEWS | KARIKATUR – Mencuatnya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Majalengka yang dianggap bermasalah, hingga Kejari melakukan penggeledahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dinilai berbagai pihak karena tidak transparannya dalam pengelolaan anggaran.
Dalam penggeledahan tersebut petugas kejari mengamankan setumpuk berkas dan dokumen.
Masalah tesebut tekait kasus PMH kegiatan Diklat Siskeudes TA 2018. Diklat tersebut diikuti pemerintahaan desa se-Kabupaten Majalengka dan dianggap menuai permasalahan keuangan dan pelanggaran peraturan yang ada.
Terkait masalah Siskeudes bermasalah ini, diperlukan keterangan lebih mendalam lagi dari beberapa camat dan kepala desa di lingkungan Pemkab Majalengka. Pihak Kejari dituntut lebih menggali lagi masalah tersebut. Pemeriksaan kiranya tidak hanya pada DPMD tapi juga narasumber ketika Bintek Siskudes itu diselenggarakan. (Dod)
Jabarnews | Berita Jawa Barat