Artis, Populer, dan Narkoba

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali artis tanah air terjerat narkoba. Sandy Tumiwa diringkus pihak kepolisian karena pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.

Sandy ditangkap dalam operasi penggerebekan, Jumat (1/3/2019) dini hari, dengan barang bukti yang disita 0,23 gram sabu dan bong.

Baca Juga:  Naik Sepeda di Jempatan Pea Bagot, Pelajar Tewas Usai Terjatuh ke Aliran Sungai di Tapanuli Utara

Sandy dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba dengan pasal 122 ayat 1 jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Video: Kisah Pilu, Bocah 10 Tahun Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

Artis yang pernah terjerat hukum pada tahun 2016 terkait penggelapan dana investasi tersebut, harus kembali berurusan dengan hukum setelahnya bebas pada tahun 2017.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak AMSI Jabar Bangun Ruang Dialog yang Konstruktif

Penangkapan Sandy Tumiwa menambah jumlah daftar selebritis tanah air yang terciduk karena kasus narkoba. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat