Ragam

Mantan Bupati Bogor Kembali Berompi Oranye

×

Mantan Bupati Bogor Kembali Berompi Oranye

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Mantan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rahmat Yasin. Kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga anti rasuah KPK. Penetapan tersangka kembali ini, merupakan pengembangan penyidikan terhadap kasus izin alih fungsi hutan Bogor pada tahun 2014 lalu, yang juga menjerat tersangka.

Baca Juga:  Panyaweuyan Jadi Target Para Blogger Dan Vloger

Tanggal 8 Mei 2019 lalu, Rahmat baru bebas dari masa hukuman 5,5 tahun penjara di Lapas Suka Miskin Bandung, atas kasus suap alih fungsi lahan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya pada Selasa (25/6/2019), mengatakan, saat ini setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru dan menetapkan Rahmat Yasin, mantan bupati Bogor sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 2 Juni 2022, pemilik rasi bintang Aquarius dan Pisces

Rahmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rahmat sebagai bupati, kampanye Pilkada 2013, serta Pileg 2014. (Dod)

Baca Juga:  Menteri LHK Ajak PWI, Ikut Gaungkan Isu Kepedulian Lingkungan

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan