Ragam

Mantan Bupati Bogor Kembali Berompi Oranye

×

Mantan Bupati Bogor Kembali Berompi Oranye

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Mantan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rahmat Yasin. Kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga anti rasuah KPK. Penetapan tersangka kembali ini, merupakan pengembangan penyidikan terhadap kasus izin alih fungsi hutan Bogor pada tahun 2014 lalu, yang juga menjerat tersangka.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Melampiaskan Kemarahan Anda Dengan Cara yang Sehat

Tanggal 8 Mei 2019 lalu, Rahmat baru bebas dari masa hukuman 5,5 tahun penjara di Lapas Suka Miskin Bandung, atas kasus suap alih fungsi lahan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya pada Selasa (25/6/2019), mengatakan, saat ini setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru dan menetapkan Rahmat Yasin, mantan bupati Bogor sebagai tersangka.

Baca Juga:  Apa Itu UU MD3, Begini Penjelasanya

Rahmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rahmat sebagai bupati, kampanye Pilkada 2013, serta Pileg 2014. (Dod)

Baca Juga:  TOP 5 MasterChef Indonesia Season 11, Persaingan Semakin Panas!

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan