Ragam

Duh, Oknum ASN Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur Penyandar Disabilitas

×

Duh, Oknum ASN Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur Penyandar Disabilitas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIMAHI – SR, oknum ASN Dinsos Jabar ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh polisi, karena melakukan pelecehan terhadap SW anak di bawah umur penyandang disabilitas.

“SR sudah kami amankan karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan.” Kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga:  10 Tokoh Inspiratif Nasional Diberi Penghargaan

Niko mengatakan, SR melakukan aksinya saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo 6 April 2022, Kamu Harus Lebih Bisa Membagi Waktu Dengan Pasangan Mu

Lanjut Niko, aksi bejat SR diketahui saat korban menceritakan pelecehan itu kepada ibu kandungnya sewaktu dijemput di balai pelatihan.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pelaku hingga melakukan visum.

Baca Juga:  Polisi Sebut, UPTD SD Salawu Sunat BOS 1 Miliar Lebih

“Dari alat bukti dan hasil visum mengarah ke sana,” paparnya.

Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan