Ragam

Iwa Karniwa: Biarkan Proses Hukum yang Menentukan

×

Iwa Karniwa: Biarkan Proses Hukum yang Menentukan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Proinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akhirnya angkat bicara terhadap kasus yang menimpa dirinya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta pada Senin (29/7) malam.

“Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan,” ujar Iwa dalam pernyataan resminya, Selasa (20/7/2019)

Baca Juga:  Sekda Jabar Pantau Posko Mudik di Majalengka dan Sumedang

Iwa mengatakan, dia akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab. Ia juga menyebut akan turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Wow! Ternyata Jenis Teh Ini Bisa Menenangkan dan Mengatasi Gejala Kram Menstruasi

“Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Iwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas dasar tersebut Iwa menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. (Rnu)

Baca Juga:  Pisang Cavendish Ditanam di Lahan Puluhan Hektare Purwakarta, Ini Keunggulannya

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan