Seluruh Caleg Terpilih Kota Bandung Sudah Serahkan LHKPN

JABARNEWS | BANDUNG – Seluruh caleg terpilih Kota Bandung periode 2019-2024 sudah menyerahkan bukti tanda sudah menyampaikan daftar harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Bandung.

Menurut keterangan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, 50 caleg terpilih, semuanya sudah menyerahkan LHKPN sebagai syarat pelantikan dilaksanakan nanti.

Baca Juga:  Minimalisir Penyebaran Covid-19, Puluhan Warga Kebon Baru Ikuti Rapid Test

“Semua caleg terpilih DPRD Kota Bandung sudah menyerahkan LHKPN,” ujar Suharti saat dihubungi Jabarnews.com, Rabu (31/7/2019).

Ia menyebut bahwa semua berkas calon anggota DPRD sudah diserahkan kepada Gurbernur untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pelantikan.

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Alami Kekurangan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

“Berkasnya sudah kita serahkan ke Gubernur sebagai salah satu persyaratan pelantikan,” jelasnya.

Perlu diketahui, setiap caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN karena hal tersebut sudah ada koordinasi dengan KPK untuk mencegah KKN.

Baca Juga:  Persiapan PTM, Pemkab Purwakarta Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar

“Karena yang diwajibkan menyerahkan LHKPN itu hanya caleg terpilih,” kata Suharti. (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat