Belasan Anak Silver Ditangkap Satpol PP Depok

JABARNEWS | DEPOK – Sekitar 12 orang anak silver yang mencari rezeki di pinggir Jalan Raya Nusantara, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Dewi Sartika, Pertigaan Ramanda dan pertigaan PLN Jalan Tole Iskandar terjaring razia jajaran Satpol PP Kota Depok.

Meski sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing anak silver ini diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan aksi serupa di jalan utama kawasan Kota Depok.

Baca Juga:  Polres Cianjur: Saat Corona Begini Pengedar Narkoba Masih Eksis

Kepala Satpol PP Depok Lienda R N didampingi Kasie Tramstibum Agus Muhammad kepada wartawan mengatakan anggota langsung membawa ke kantor Satpol PP Depok untuk didata agar tidak lagi melakukan aksi serupa dikemudian hari.

“Mereka sudah kami lepaskan setelah sebelumnya memanggil orang tua untuk diberikan pengarahan serta penjelasan, terkait aksinya di jalanan yang sangat mengganggu kenyamanan pengendara karena melakukan aksi minta minta dengan membawa dus karton,” jelasnya

Baca Juga:  Sepekan Tidak Ada Kasus Baru, Tapi Kok Cianjur Masih Zona Kuning?

Menurutnya, ada oknum yang menggalang anak-anak itu untuk bekerja di jalanan dengan meminta-minta kepada pengendara motor dan mobil.

Ia mengaku tengah mendata dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak lagi turun ke jalan meminta-minta. Selain itu, orang yang mempekerjakan anak-anak itu pun diamankan.

Baca Juga:  Gedung Kejagung Kebakaran Hebat, Ini Kronologinya

“Anak-anak silver itu bukan warga Kota Depok tapi dari luar wilayah. Mereka dibawa dengan kendaraan bak terbuka atau mennyewa angkutan umum,” katanya.

Dalam sehari anak silver tersebut bisa mendapatkan uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. (Red)