Daerah

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2019

×

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah barang hasil kejahatan kasus pidana dan narkotika di Kabupaten Garut, dimusnahhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, menuturkan, pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana ini merupakan agenda rutin setiap tahun dilaksanakan Kejaksaan Negeri Garut.

Baca Juga:  Warga Tiongkok Berseragam Tentara Jaga Perusahaan di Aceh, Begini Faktanya

“Kami musnahkan barang bukti tindak pidana yang terjadi di Garut seperti narkoba, senjata tajam, sabu-sabu, ganja dan obat-obatan, ada juga uang palsu,” ujar Azwar, Rabu (28/11/2019).

Ia mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Garut berupaya transparan dalam penanganan hukum termasuk pemusnahan seluruh barang buktinya yang disaksikan perwakilan dari berbagai instansi seperti kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BNN dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Penemuan Jasad Wanita dalam Koper di Semak-semak, Polisi Ungkap Ini

“Banyak yang bertanya dikemanakan saja barang bukti ini. Makanya, saat (barang bukti) dimusnahkan disaksikan berbagai pihak agar ada transparansi ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kali ini, ACT dan PWI Kota Bandung Berikan Puluhan Paket Pangan untuk Lansia

Azwar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba, karena selama ini Kejaksaan Negeri Garut masih menangani kasus tersebut.

“Dibanding tahun lalu, memang lebih sedikit barang buktinya. Walau sedikit, tetap harus dimusnahkan karena sudah jadi sitaan negara,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan