Daerah

Satpol PP: Ada 10 Toko Modern Tak Berizin di Ciamis

×

Satpol PP: Ada 10 Toko Modern Tak Berizin di Ciamis

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Yayan MS mengaku bahwa telah mengantongi 10 toko modern di Ciamis yang tidak memiliki izin usaha toko swalayan (IUTS).

Selain itu ujar Yayan, pihaknya pun telah memberikan surat peringatan kedua terhadap 3 toko swalayan yang tidak memiliki IUTS.

Baca Juga:  Srikandi PLN Berperan dalam Perlindungan Perempuan di Proyek PLTA Upper Cisokan

“Kita telah memberikan surat peringatan kedua terhadap toko swalayan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, di Jalan Rumah Sakit dan di Jalan Kapten Murod Idrus Ciamis. Ketiga toko swalayan tersebut diketahui tidak memiliki IUTS,” kata Yayan Jabarnews.com, di Depan Pendopo Ciamis, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Mutasi 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-namanya

Yayan menegaskan, jika surat peringatan kedua tidak didengar, maka akan layangkan surat peringatan yang ketiga terhitung selama 7 hari setelah surat dilayangkan. Jika surat peringatan ketiga juga tak diindahkan, penutupan paksa akan dilakukan.

Baca Juga:  Provinsi Jabar Butuh Sepuluh Pemekaran Daerah Lagi, DOB Kunci Kesejahteraan Masyarakat?

“Jika surat peringatan ketiga masih tidak didengar, kita akan mengambil langkah tegas dengan cara menutup paksa toko swalayan tersebut,” tegasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan