Daerah

Kejari Purwakarta Akan Meja Hijaukan Sejumlah Perusahaan Nakal

×

Kejari Purwakarta Akan Meja Hijaukan Sejumlah Perusahaan Nakal

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah perusahaan yang dianggap “nakal” akan di meja hijaukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut terkait masih adanya beberapa perusahaan yang hingga saat ini belum juga menyelesaikan kewajibannya untuk pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Jika nanti ada perusahaan yang tidak kooperatif terkait pengembalian TGR, langkah tegas akan kita ambil dengan dengan melakukan gugatan ke pengadilan, atau akan kita meja hijaukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro, melalui, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dodi Wiraatmaja, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:  Begini Tips Sedehana Mengatasi Rasa Malas, Salah Satunya Self-reward

Dodi menjelaskan, langkah tersebut akan dilakukan jika surat pertama, kemudian surat pemanggilan kedua dan melakukan cek lapangan tidak diindahkan pihak perusahaan.

Baca Juga:  Sejarawan Unpad Sebut Inggit Garnasih Sangat Laik Jadi Pahlawan Nasional

Dalam gugatan sederhana ke Pengadilan Negeri nanti, pihak Kejari Purwakarta selaku Pengacara Negera akan meminta perusahaan yang nakal tersebut untuk dimasukan dalam daftar hitam.

Sehingga perusahaan tersebut nantinya tidak akan mendapatkan pekerjaan dari pemerintah lagi sebelum menunaikan kewajibannya terkait pengembalian TGR, atau hutangnya kepada negara.

“Ini sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) selaku Pengacara Negara mewakili Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta,” ujar Dodi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Desa, Mantan Kuwu Citemu Jalani Sidang Perdana

Untuk diketahui Kejari Purwakarta di tahun 2019 lalu sedang melakukan pemanggilan kepada 65 perusahaan rekanan pemerintah di Kabupaten Purwakarta.

Adapun pemanggilan dilakukan perihal belum dilakukannya pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari 65 perusahan.

Adapun jumlah TGR dengan total sekitar Rp2,5 miliar merupakan akumulasi dari tahun 2008-2018, dan itu didominasi oleh proyek fisik. (Zal)

Tinggalkan Balasan