JABARNEWS | BANDUNG – Vaksinasi Covid-19 dosis 3 sebagai penguat atau booster hanya diberikan untuk sasaran terbatas, bukan untuk masyarakat luas seperti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Dedi Supandi mengatakan, sasaran vaksin booster adalah tenaga kesehatan dan TNI/ Polri.
“Sasarannya adalah 184.000 tenaga kesehatan, TNI dan Polri,” kata Dedi di Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).
Dia menjelaskan, Jabar lebih awal memberikan vaksin dosis 3 dari jadwal pemerintah pusat. Pada akhir Desember 2021 vaksin itu sudah disuntikan ke sasaran.
Pasalnya, di beberapa provinsi termasuk Jabar, ada stok vaksin yang memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari dan Februari 2022.