Hindari Pejalan Kaki, Pengendara Mobil Malah Terjun Ke Jurang

JABARNEWS | CIANJUR – Kecelakaan lalu lintas (Laka) terjadi di tikungan Lembah Koi. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Carry (mini bus) Nopol F 8535 WU menabrak seorang pejalan kaki, akibat menghindari pengendara motor, di Kampung Tugaran, RT 28/12, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pukul 05.30 WIB, Jumat (17/1/2020).

Polsek Pacet, Kompol Suhartono mengatakan kronologis kejadian saat kendaraan Suzuki Carry yang dikemudikan AN (41) datang dari arah Bogor menuju Cianjur. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor, nopol tidak tercatat melambung ke arah kanan.

Baca Juga:  Indocement Dukung Program Sejuta Vaksin Jabar

“Nah, sehingga kendaraan Suzuki Carry menghindar tabrakan dengan motor tersebut,” katanya.

Masih kata Kapolsek Pacet, akibat menghindari motor tersebut, lalu kendaraan Suzuki Carry menabrak pejalan kaki, Mahmuda (30) warga Kampung Cimacan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Baca Juga:  Kasus DBD di Ciamis Tinggi, Ini Datanya dari Bulan Januari hingga Agustus 2022

“Jadinya mobil Carry tersebut masuk jurang, dengan kedalaman sekitar tujuh meter,” terang Kompol Suhartono.

Informasi diterima, di lokasi diketahui tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, akibat kejadian tersebut pejalan kaki luka ringan, supir dan kenek mobil Carry hal sama mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Tahun 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

“Ditaksir sementara kerugian materi sekitar Rp.10 juta, kondisi lalu lintas pun ramai lancar,” ujar Kapolsek Pacet.

Saat ini tindakan kepolisian di lokasi sudah melakukan cek TKP, evakuasi korban di rumah sakit (RS) Cimacan, lalu mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti (BB) selanjutnya evakuasi kendaraan korban, yang melimpahkan perkara ke Unit Laka Polres Cianjur. (Mul)