Nasional

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

×

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang pencuri smartphone milik pengunjung pantai Putra Deli, di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uara.

Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing pada jabarnews.com mengatakan, tersangka E (20) ditangkap atas kasus pencurian 1 tas milik salahsatu pengunjung pantai Putra Deli.

Baca Juga:  Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Ini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

“Tersangka kita tangkap dari tempat persembunyiannya tadi malam,’ katanya, Jumat (21/2/2020).

Ia menjelaskan, tersangka mencuri tas milik Juliati Ginting yang berisi 2 smartphone, 1 ATM BRI, 1 jam tangan dan uang di sebuah gubuk di pantai Putra Deli di Dusun 3, Desa Denai Kuala.

Baca Juga:  Fitur Baru Telegram, Kini Bisa Edit Video Dalam Aplikasi

“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian 2 smartphone milik Juliati,” katanya.

Menurut Kapolsek, saat diintrogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian tas milik pengunjung pantai Putra Deli. Sementara 2 unit smartphone milik korban sudah dijual tersangka.

Baca Juga:  Resmi! Persib Bandung Datangkan Gelandang Timnas Palestina, Ini Sosoknya

“Pelaku di jerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan