Nasional

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

×

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang pencuri smartphone milik pengunjung pantai Putra Deli, di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uara.

Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing pada jabarnews.com mengatakan, tersangka E (20) ditangkap atas kasus pencurian 1 tas milik salahsatu pengunjung pantai Putra Deli.

Baca Juga:  Saingi Youtube Hingga Spotify, Kominfo Garap Aplikasi Bagimu Negeri

“Tersangka kita tangkap dari tempat persembunyiannya tadi malam,’ katanya, Jumat (21/2/2020).

Ia menjelaskan, tersangka mencuri tas milik Juliati Ginting yang berisi 2 smartphone, 1 ATM BRI, 1 jam tangan dan uang di sebuah gubuk di pantai Putra Deli di Dusun 3, Desa Denai Kuala.

Baca Juga:  Tersulut Api Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Jari Patah

“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian 2 smartphone milik Juliati,” katanya.

Menurut Kapolsek, saat diintrogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian tas milik pengunjung pantai Putra Deli. Sementara 2 unit smartphone milik korban sudah dijual tersangka.

Baca Juga:  Respon Agum Gumelar Soal Desakan Mochamad Iriawan Mundur dari Ketum PSSI, Publik Jangan Kecewa!

“Pelaku di jerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan