Nasional

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

×

Polisi Ringkus Pencuri Handphone Wisatawan Pantai Putra Deli

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang pencuri smartphone milik pengunjung pantai Putra Deli, di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uara.

Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing pada jabarnews.com mengatakan, tersangka E (20) ditangkap atas kasus pencurian 1 tas milik salahsatu pengunjung pantai Putra Deli.

Baca Juga:  Usulan PSBB Bandung Raya Disetujui Menkes

“Tersangka kita tangkap dari tempat persembunyiannya tadi malam,’ katanya, Jumat (21/2/2020).

Ia menjelaskan, tersangka mencuri tas milik Juliati Ginting yang berisi 2 smartphone, 1 ATM BRI, 1 jam tangan dan uang di sebuah gubuk di pantai Putra Deli di Dusun 3, Desa Denai Kuala.

Baca Juga:  Pasir Nagara Cina, Poténsi Wisata Sajarah anu Dileungitkeun

“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian 2 smartphone milik Juliati,” katanya.

Menurut Kapolsek, saat diintrogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian tas milik pengunjung pantai Putra Deli. Sementara 2 unit smartphone milik korban sudah dijual tersangka.

Baca Juga:  WCD 2020, BKKBN Jabar Capai Target Layani 40.787 Akseptor

“Pelaku di jerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan