Ragam

DPRD Jabar: Instansi Pendidikan Harus Sosialisasikan SPP Gratis

×

DPRD Jabar: Instansi Pendidikan Harus Sosialisasikan SPP Gratis

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadang Kurniawan mengatakan, seluruh instansi pendidikan harus untuk ikut serta melancarkan program pembebaskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA-SMK Negeri.

Menurutnya, program yang rencananya akan mulai tahun ajaran 2020-2021 tersebut, sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Jabar.

“Ini harus didukung oleh semua pihak, terutama pelaku Pendidikan, jadi tidak ada tawar menawar kebijakan gubernur dan Pemerintah daerah yang sudah di sepakati dan setujui oleh anggota dewan,” kata Dadung di Bandung, Kamis (19/03/2020).

Baca Juga:  Ladies, Ini Tujuh Trik Make Up Natural Untuk Aktivitasmu

Program tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu langkah pemerintah provinsi Jawa Barat untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, hal itu dalam rangka menaikan Indeks Pertumbuhan Manusia (IMP).

Baca Juga:  Masa Pemantauan Sansan Fauzi dan Yasril Berakhir, Ini Kata Pelatih Persib

Pasalnya, Dadang menyebut peringkat kualitas Pendidikan di Jawa Barat jumlah angkanya masih dibawah rata-rata standar pendidikan secara nasional.

“Jadi perlu kerjasama di masing-masing instansi pendidikan, ini merupakan upaya Pempov Jabar dalam menaikan rangking Pendidikan dan bakal berpengaruh terhadap Indeks pertumbuhan manusia di Jabar,” ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Bikin Ngiri, Lihat Nih Besaran Gaji dan Fasilitas Karyawan Google di Indonesia

Dadang juga menghimbau kepada seluruh Komisi V pada saat melaksanakan reses ke-dua tahun 2019-2020, saat terjun kedaerahan pemilihan untuk ikut serta mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Reses sekarang agak berbeda,Komisi V itu tentang mitra kerja pendidikan dan kesehatan, disana banyak persoalan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat salah satunya tentang kesiapan gratis iuran SPP,” tutupnya. (RNU)

Tinggalkan Balasan