Upaya Pemkab Purwakarta Antisipasi Dan Pencegahan Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berjibaku untuk melakukan serangkaian upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Telihat, upaya pencegahan ini pun dilakukan secara ‘guyub’ oleh oleh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali pegawai pemerintahan, baik yang ada di lingkungan Setda, dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa.

Beberapa surat edaran (SE) yang wajib dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali pun telah dibuat oleh pemerintah.

Dalam hal ini, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Selain membuat SE, dari awal merabaknya wabah virus ini pemkab pun membentuk tim gugus tugas khusus. Tim gabungan dari unsur pemerintahan dan TNI/Polri itu, bertugas menyampaikan informasi dan antisipasi ke masyarakat terkait virus Covid-19 itu.

Baca Juga:  Siapa Nugroho Setiawan, Satu-satunya Pemilik Licensi FIFA Security Officer di Indonesia? Ini Profilnya

Tak hanya oleh tim khusus, upaya antisipasi dan pencegahan ini pun dilakukan oleh dinas-dinas yang ada. Hal mana, perangkat kerja pemerintahan ini juga turut bergandengan tangan supaya penyebaran wabah covid-19 ini tak meluas.

Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, sejauh ini wilayah menjadi transmisi lokal penyebaran virus corona. Makanya, perlu langkah-langkah strategis supaya Purwakarta tak menjadi wilayah zona merah penyebaran Covid-19 itu.

“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ini,” ujar Anne, pada Jumat (17/4/2020).

Dijelaskan wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, khusus di lingkungan pemerintahan pihaknya telah menguatkan komitmen dengan seluruh parangkat yang ada, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan. Belum lama ini, pihaknya pun telah membuat surat tugas untuk seluruh dinas untuk gerakan dan turut berperan aktif menanggulangi wabah ini.

Baca Juga:  Pakar Hukum UAI: Pembahasan RUU Ciptaker Harus Terbuka

Intruksi untuk seluruh OPD ini, sambung Ambu Anne, tertuang dalam Surat Perintah Bupati nomor 824/1254/DPKPB. Isi dari surat tersebut, tak lain meminta supaya OPD/dinas melaksanakan monitoring, pembinaan, serta memberikan bantuan ke posko-posko penanggulangan Covid-19 di tingkat kecamatan.

“Ini pun merupakan,bagian dari kegiatan sosialnya para ASN di kita yang dikoordinir oleh OPD mereka masing-masing. Kalau di provinsi ada pemotongan gaji. Di kita, para ASN ini harus tanggung renteng mensuport gugus tugas di tingkat kelurahan/desa. Untuk sementara, bantuannya berupa APD dan alkes sesuai permintaan dari masing-masing posko,” imbuhnya

Baca Juga:  Besek Jadi Bungkus Daging Kurban di Sukabumi

Ambu Anne menambahkan, di wilayah sudah ada beberapa kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19. Salah satu di antaranya, kecamatan Purwakarta kota. Maka dari itu, seluruh lapisan harus berperan aktif supaya status zona tidak meluas.

“Kantor OPD/dinas sudah kami intruksikan untuk turut berperan aktif memantau. Apalagi, ada beberapa kecamatan sudah zona merah. Kalau penanggulangan ini tidak dilakukan secara massif, dikhawatirkan akan bergeser ke kecamatan yang lainnya. Berkacalah dari Jakarta sebagai efisentrum penyebaran,” pungkasnya. (Gin)