Nasional

Fiki Satari Ditunjuk Jadi Komisaris PT Angkasa Pura II

×

Fiki Satari Ditunjuk Jadi Komisaris PT Angkasa Pura II

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) merombak jajaran komisaris di PT Angkasa Pura II, Senin (27/4/2020). Salah satu nama yang diangkat yaitu Tubagus Fiki Chikara Satari (Fiki Satari) sebagai Komisaris.

Selain itu, Menteri BUMN mengangkat Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Abdul Muis sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga:  Ciptakan Warga Binaan Kreatif, Ini yang Dilakukan Lapasustik Kelas IIA Cirebon

Hal itu sesuai Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK – 127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.

Keputusan Menteri BUMN juga memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Komentari Wacana Duet Prabowo-Cak Imin di Pilpres 2024: Dinamika Politik Terus Bergerak

“Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan PT Angkasa Pura II serta memperkuat posisi perseroan sebagai The Leading Indonesia’s Airport Company sehingga dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” kata Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Baca Juga:  Fariz RM Ditangkap Lagi! Polisi Bongkar Kasus Narkoba dari Pengakuan Mantan Sopir

Berikut susunan Komisaris PT Angkasa Pura II yang baru:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Agus Santoso, Wakil Komisaris Utama: Mochtar Husein, Komisaris Independen: Abdul Muis, Komisaris: Tubagus Fiki Chikara Satari, Komisaris: Andus Winarno, Komisaris: Dodi Iskandar. (Red)

Tinggalkan Balasan