Duh.. Aktivitas Galian Tanah Merah Di Sukatani Berlanjut

JABARNEWS | KARIKATUR – Aktivitas galian tanah merah di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tampak kembali berlanjut. Setelah ditutup karena dianggap ilegal, dan meresahkan warga karena mengakibatkan kerusakan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsur: 825 Dinyatakan Lulus

Sebelumnya diberitakan pada 28 januari 2020 lalu. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memerintahkan Sekda Purwakarta, untuk menutup aktivitas galian tanah merah yang berada di wilayah kecamatan Sukatani tersebut.

Baca Juga:  Patuhi Protokol Kesehatan, 3M Langkah Efektif Cegah Covid-19

Aktivitas penambangan tersebut membuat jalan di sepanjang jalur arteri Purwakarta – Bandung menjadi licin, karena banyaknya ceceran tanah merah.

Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak terkait, tentang kembali beroperasinya aktivitas galian tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Antisipasi Longsor, BPBD Kabupaten Indramayu Tanam Rumput Vetiver