Nasional

Polisi Periksa Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ada Apa?

×

Polisi Periksa Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAMBI – Muhammad Nuh alias M. Nuh, buruh harian asal Jambi pemenang lelang lelang motor listrik Presiden Jokowi, sempat digelandang ke kantor polisi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi, polisi hanya meminta keterangan M. Nuh. Polisi tak menahan pria tersebut.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Honorer Tenaga Pendidikan Soal Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024

“Hanya diambil keterangan,” kata Kuswahyudi saat dihubungi, Kamis (21/5/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Meski begitu dia tak mau menjelaskan detil alasan polisi memeriksa M. Nuh.

Kuswahyudi hanya mengatakan, “Karena dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” katanya

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Wisatawan Menggunakan Kujang Di Bekuk Polisi

Dikabarkan Kepolisian menangkap M. Nuh di Jambi. M. Nuh mengaku sebagai pengusaha dan berhasil mendapatkan motor listrik Gesits dengan tanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar dalam lelang di acara konser amal Covid-19 bikinan BPIP dan MPR.

Baca Juga:  Ratusan Media Lokal dan Puluhan Partner Berkolaborasi di Local Media Summit 2022

Nuh digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan tidak membayar Gesits. (Red)

Tinggalkan Balasan