TPU Ditutup, Warga Depok Batal Nyekar di Makam Jelang Lebaran

JABARNEWS | DEPOK – Cegah kerumunan saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meniadakan atau melarang aktivitas ziarah kubur yang sudah menjadi tradisi masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Untuk itu, Pemkot Depok menutup 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Depok.

Baca Juga:  Karena Ini, Pemkab Cianjur Diminta Berdayakan Mantan Pekerja Migran

“Untuk kegiatan ziarah kubur di TPU untuk sementara ditiadakan. Hal ini untuk mencegahi adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Kamis (21/5/2020).

Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut, kata dia, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.

Baca Juga:  PGRI: Pernyataan Kemendikbud Banyak Bikin Resah Para Guru, Tolong Beri Ketenangan

“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengungkapkan pihaknya telah menutup 13 TPU yang ada di Kota Depok.

“Sudah kami instruksikan agar 13 TPU yang kami kelola ditutup,” tegasnya.

Baca Juga:  Paslon Nomor 3 Unggul Di Survei LPPM

Ety menambahkan, saat ini pihaknya telah membuat pengumuman larangan untuk berziarah ke makam di saat pandemi Covid 19.

“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam tentang larangan berziarah,” tukasnya. (Red)