Catat Waktunya! KAI Bandung Perpanjang Pembatalan Perjalanan Reguler

JABARNEWS | BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler hingga 30 Juni 2020.

“Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat (Jakarta, Ciirebon, Semarang) dan menuju timur (Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya)” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea melalui keterangan pers, Kamis (4/06/2020)

Baca Juga:  Blak-blakan, Prabowo Subianto Masih Ingin Maju Jadi Capres 2024

Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Namun kebijakan tersebut diperpanjang mengikuti perkembangan di lapangan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Perhatikan Tenaga Guru Honorer

Noxy mengatakan, PT KAI juga sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

Pedoman tersebut dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal dan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca Juga:  Nurlatifah Bebas Masa Hukuman, Sambutan Spesial Menanti

“Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah,” katanya. (Red)