Berikut Soal SOP Pemakaman Jenazah Covid-19 Yang Dibahas Dinkes Surabaya

JABARNEWS | SURABAYA – Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman jenazah covid-19 mulai dibahas oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Pembahasan itupun, juga melibatkan aparat TNI-Polri serta Linmas setempat.

Hendri Smanjuntak, Kasubdit Linmas Kota Surabaya mengatakan jika prosedur pemakaman covid yang berasal dari luar kota, harus disertai adanya tanda tangan dari pihak Kelurahan setempat.

Baca Juga:  Dilaporkan Karena Wawancarai Kursi Kosong Menteri Terawan, Begini Respons Najwa Shihab

“Untuk menghindari adanya protes dari warga,” ujar Hendri Smanjuntak, Kamis (11/06/2020)

Upaya penandatanganan itu, kata Hendri, sangat memerlukan peran aparat TNI-Polri yang nantinya bertugas untuk mem-back up kebijakan dari Pemkot Surabaya dalam penanganan covid-19.

Baca Juga:  Dadang Naser: Masih Nekat Halal Bihalal, Petugas Bakal Bertindak

“Dinkes juga sudah menyiapkan tim yang dilengkapi APD ketika bertugas,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Pasi Ops Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara, Kapten Inf Sumardjiono menuturkan jika pihaknya bakal mendukung upaya Pemkot dalam penanganan jenazah covid-19.

Baca Juga:  Terjadi Peningkatan Aktivitas Gempa Sepekan Terakhir, BMKG Minta Masyarakat Tak Panik

Ia menilai, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan guna menyamakan persepsi, serta evaluasi terkait tata cara memakamkan

jenazah pasien corona.

“Terutama tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Red)