Bupati Kuningan: 9 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gagal AKB Deh

JABARNEWS | KUNINGAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan menyebutkan bahwa dari 390 spesimen tes swab massal tahap pertama, terdapat 9 orang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.

Dalam konferensi pers di kantor Pendopo Kuningan, Selasa (30/6/2020) Disebutkan Acep, dari sembilan orang itu terdiri dari warga Kecamatan Darma 1 orang, Kramatmulya 3 orang, Lebakwangi 2 orang, Cilimus 1 orang, dan Kecamatan Kuningan 1 orang.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Jagung Rebus Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Kanker

Hal ini membuat semua kaget bukan kepalang karena Kuningan sudah nol kasus. Dengan kejadian ini maka AKB akan dicabut diganti oleh PSBM (Pembatasaan Sosial Berskala Mikro).

“Saya benar-benar kaget. Tadinya saya semangat mau AKB tapi dengan ada sembilan kasus jadi leuleus,” ujar bupati saat jumpa pers di Aula Setda Kuningan.

Baca Juga:  Kota Bandung Zona Kuning, Tempat Wisata Boleh Beroperasi Lagi

“Kita semuanya bekerja keras agar Covid-19 segera selesai, setelah berakhirnya PSBB Jabar tanggal 26 Juni, sebenarnya Pemkab akan mengeluarkan kebijakan baru hasil penggodokan menuju new normal atau AKB,” tambahnya.

Terpisah, Kadinkes Hj Susi Lusiyanti menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 390 spesimen dari swab tes massal yang dilaporkan Labkes Provinsi.

Baca Juga:  Termasuk Camat dan Lurah, 11 ASN di Kecamatan Coblong Positif Covid-19

“Ini tahap pertama dari 390 orang. Kami kaget tapi ini kenyataan,” ujarnya.

Sebelumnya Gebyar Pemeriksaan SWAB di Kabupaten Kuningan ini akan dilaksanakan 10 hari kerja di 32 Kecamatan. Adapun target 1.480 orang. (Red)