Nasional

Rekapitulasi Suara Pemilu Diusulkan Gunakan Sistem Teknologi

×

Rekapitulasi Suara Pemilu Diusulkan Gunakan Sistem Teknologi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menerapkan sistem teknologi dalam proses rekapitulasi suara atau e-rekap. Langkah tersebut menjadi inovasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, untuk pemungutan suaranya, kata Ketua KPU Arief Budiman, masih dilakukan secara manual.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

“Kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara, itu (pemungutan suara) tetap dilaksanakan manual. Begitu pemungutan suara dihitung dan semua orang menyaksikan di TPS, hal ini yang menjadi ciri khas Indonesia dalam melakukan pemilihan untuk hak pilihnya. Nah pada proses perekapan, baru menggunakan teknologi informasi,” ujar Arief dalam diskusi daring pada Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Turun 21 Kg, Ini yang Dilakukan Pedangdut Nassar

Untuk itulah, KPU akan mendorong agar revisi UU Pemilu memuat aturan tentang e-rekap. Arief melihat, e-rekap bisa menghemat waktu selama proses perhitungan suara.

Jika sebelumnya secara manual membutuhkan waktu hingga puluhan hari, melalui e-rekap, hasil perhitungan bisa selesai dalam waktu lebih pendek. Keuntungan lainnya, kata Arief, e-rekap menghemat biaya lantaran tidak mengeluarkan anggaran untuk kertas.

Baca Juga:  Survei Elektabilitas Partai Terbaru: PDIP Kokoh Dipuncak, Golkar, PKB, PKS Ambyar

“Mudah-mudahan ketika revisi undang-undang ini dilakukan termasuk untuk Pemilu 2024, e-rekap ditetapkan menjadi hasil pemilu resmi,” ucap dia. (Red)

Tinggalkan Balasan