Wali Kota Depok Ingatkan Ini Kepada Insan Pendidik

JABARNEWS | DEPOK – Mengingat telah tibanya tahun ajaran baru 2020/2021 seluruh instansi pendidikan di Kota Depok belum menjalankan pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Wali Kota Depok meminta semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 tersebut bagi pelajar di semua tingkatan. Para siswa akan menjalani proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode belajar dari rumah (BDR).

Baca Juga:  Ingat! Menag Larang Pembagian Daging dengan Undang Penerima

“Kami ingatkan kepada semua insan pendidikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam proses PJJ melalui BDR,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers, Senin (13/7/2020).

Idris melanjutkan, metode BDR inibakan diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020 mendatang, kecuali pengenalan minat batak siswa akan dilaksanakan 13 sampai 17 Juli 2020.

Baca Juga:  Kenang Eril, Raisa Bawakan Lagu untuk Keluarga Ridwan Kamil dalam Konsernya di Cimahi

“Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperkenankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” jelas Idris.

Baca Juga:  Berlangsung Ricuh! Demo Buruh di Depan Gedung DPRD Jabar Abaikan Prokes

Sementara itu, Idris yang juga selaku Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok mengatakan untuk perkembangan kasus sembuh per hari ada penambahan sebanyak 10 orang. 

“Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 653 orang atau 74,37 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok,” tegasnya. (Red)