Bawa Kabur Handphone Milik Korban, Pria Ini Diamuk Massa

JABARNEWS | BOGOR – Seorang pria harus rela mendekam di dalam sel tahanan Polres Bogor setelah mencoba membawa kabur handphone milik warga.

Pria ini sebelumnya menggunakan modus menanyakan tawuran pelajar. Pelaku meminjam handphone kepada korban yang berinisial FU dan L yang tengah asik bermain handphone. Karena ketakutan korban langsung memberikan handphone miliknya kepada korban untuk dicek terkait komunikasi tawuran.

Baca Juga:  Ini 5 Provinsi Terbaik dalam Pencegahan Korupsi

“Modusnya menanyakan konfirmasi kejadian tawuran yang melibatkan pelajar. Korban yang merupakan dua orang anak di bawah umur berinisial FU dan L yang tengah asyik bermain handphone di sebuah Posyandu dihampiri oleh pelaku yang secara tiba-tiba meminta konfirmasi terkait kejadian tawuran,” kata Kapolres Bogor, Roland Ronaldy Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:  Hibur Penonton Jadi Alasan Liga 1 Digelar Malam Hari, PT LIB: Sesuai Kesepakatan Pemegang Hak Siar

Namun, kata Roland, pelaku malah membawa kabur handphone milik korban tersebut. Korban pun berteriak minta tolong sehingga datanglah massa masyarakat yang membuat pelaku panik dan membuang ponsel rampasannya ke semak-semak. Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku tak luput dari amukan massa.

“Jadi pelaku ditangkap oleh warga, namun dileraikan oleh petugas dari amukan massa dan pelaku saat ini sudah diberikan perawatan medis oleh Polsek Gunungputri serta diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Roland.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Bantu Korban Terdampak Longsor di Maliho

Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dijerat Pasal 368 dan 378 dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara. Disertai barang bukti handphone milik korban seharga Rp3 juta. (Red)