Bak Super Hero, Wanita Ini Berhasil Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret

JABARNEWS | DELI SERDANG – Anjani (21) warga Jalan Limau manis Gang Telkom, Pasar 14 Dusun 3,Desa Limau manis,, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berhasil melumpuhkan 2 orang pelaku jambret, BS (21) dan PA (26), Kamis (20/8/2020).

Keduanya pelaku itu merupak warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang setelah menjambret smartphone miliknya saat melintas di jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Ombudsman Minta Lembaga Pelayanan Lain Contoh Lapak Asik BPJAMSOSTEK

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews, Jumat (21/8/2020) membenarkan Polsek Tanjung Morawa mengamankan 2 orang pelaku jambret smartphone milik seorang perempuan.

“2 pelaku jambret sudah diamankan Polsek Tanjung Morawa,” katanya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban naik motor boncengan dengan Dewi Rahayu, setibanya di TKP, tiba-tiba pelaku merampas smartphone yang dipegang korban.

Baca Juga:  Geger Video Diduga Ruang Tahanan Mewah Ferdy Sambo, Begini Klarifikasi Polri

“Pelaku merampas smartphone dengan cara menyerempet motor korban kemudian merampas smartphone yang dipegang korban,” terang Kombes Pol Yemi.

Masih kata dia, mengetahui smartphonenya dirampas, korban mengejar pelaku naik motor berhasil menarik baju salahsatu pelaku sehingga pelaku jatuh setelah motor dikendarainya menabrak tembok.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dijalan, korban berhasil menarik baju pelaku sehingga pelaku terjatuh,” ungkapnya.

Baca Juga:  FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam, Kuasa Hukum: Berdasarkan Masukan Rizieq Syihab

Menurutnya, melihat pelaku jatuh, korban langsung mendatangi dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan dan mengamankan kedua pelaku jambret. Polisi mendapat laporan langsung membawa kedua pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa.

“Kedua pelaku sudah diamankan Polsek Tanjung Morawa untuk diproses secara hukum,” bilang Kapolresta. (Ptr)