Ngaku Jadi Agen KPK Lalu Memeras, Dua Pelaku Ini Dibekuk Polisi

JABARNEWS | CIAMIS – Dua orang uang mengaku jadi agent KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) yang memeras Yayasan Arahman di Desa Bojongmenger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi.

“Kami berhasil menangkap dua orang pelaku AS dan EW yang mengaku agent KPK. Kedua orang tersebut memeras salah satu Yayasan Arahman dengan mengaku mempunyai data bantuan dari BNN pada anggaran tahun 2016,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka, saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Ciamis, Senin (31/08/2020).

Baca Juga:  DLH Sergai Tidak Temukan Limbah Berbahaya PT Aquafarm Nusantara

Ia menjelaskan, kedua pelaku yang mengaku agent KPK tersebut sebelumnya sudah mendapatklan uang sejumlah Rp2,7 juta, namun,

Kemudian, kata dia, pelaku kembali meminta uang kembali sebesar Rp20 juta rupiah. Hingga akhirnya korban melapor ke Polisi.

Baca Juga:  Tommy Soeharto Rambah Lini Bisnis Properti Melalui Proyek Rumah Murah

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa uang dan handphone milik pelaku,” terangnya.

AKBP. Doni Eka, menegaskan, kedua pelaku yang mengaku agent KPK ini terancam hukuman penjara selama 4 tahun. Karena, mereka telah terbukti melanggar pasal 369 ayat (1) tentang Penipuan, dan pasal 378 KHUP. (Red)

Baca Juga:  Zulhas Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Usai Temui Presiden Jokowi, Apa yang Dibahas?