Besok, KPU Jabar akan Lakukan Uji Publik DPS Pilkada Serentak

JABARNEWS | BANDUNG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengatakan akan melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada (19-28/9/2020).

Menurutnya, penetapan DPS, penting diketahui oleh masyarakat yang akan memilih pada pilkada di delapan kabupaten kota. Pada uji publik DPS diharapkan masyarakat mengecek untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya.

Baca Juga:  Kehabisan Peti Mati, Subang Gunakan Kantong Mayat Untuk Jenazah Covid-19

“Agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada 9 desember 2020,” kata Endun di Bandung, Jumat (18/9/2020).

Endun menjelaskan bahwa penting untuk diketahui oleh masyarakat yang akan memilih. Sehingga bisa meminimalisasi kejadian seperti pemilihan sebelumnya yang mengakibatkan ramainya masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga:  Simak, Ini Info Terbaru Soal Penerimaan CPNS

“Itu ramainya menjelang pencoblosan,” singkatnya.

Oleh karena itu, lanjut Endun, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan proaktif melihat DPS yang akan KPUD depalan kabupaten kota uji publikkan. Adapun yang tercatat sebagai DPS di delapan kabupaten kota di Jabar sebanyak 11.635.025 pemilih.

Baca Juga:  Update Corona 8 April: ODP, PDP, Pasien Positif di Purwakarta Bertambah

“Data tersebut terdiri dari, pemilih laki-laki sejumlah 5.847.939 sedangkan perempuan sejumlah 5.787.086,” pungkasnya. (Rnu)