Ini Harapan Ahmad Syaikhu kepada Jokowi

JABARNEWS | KARIKATUR – Terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung penolakan besar-besaran para kaum buruh terhadap Undang-Undang tersebut, politisi PKS, Ahmad Syaikhu berharap kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, dengan mencabut UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Bandung Barat, Disengaja karena Ada Masalah Keluarga?

Harapan Ahmad Syaikhu tersebut disampaikan setelah maraknya aksi unjuk rasa para kaum buruh/pekerja di beberapa wilayah di Indonesia dengan jumlah aksi yang sangat banyak, hingga beberapa diantaranya memicu terjadi bentrokan.

Baca Juga:  Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Menurut Syaikhu tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut bisa dipahami. Ia menilai kandungan UU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh/pekerja.

Baca Juga:  Melatih PBB kepada Pelajar SDN Cisaat

Syaikhu mengatakan Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Cipta Kerja. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaanya. (Dod)