Menekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Cirebon Mulai Berlakukan Rekayasa Lalin

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai memberlakukan rekayasa lalu-lintas untuk membatasi mobolitas warga dan menekan angka penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi menjelaskan, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas memang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan penyebaran Covid-19.

“Rekayasa lalu-lintas ini, memang tidak ada keterkaitan secara langsung. Akan tetapi, sebagai upaya kami untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebon,” katanya. Sabtu (10/10/2020)

Baca Juga:  Dari Penyelundupan hingga Harga Tinggi, Mendag Lutfi Pastikan Tak Menyerah Lawan Mafia Pangan

Namun, dengan adanya penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas ini bisa membatasi mobilitas dan pergerakan warga menuju ke Kota Cirebon. Apalagi pekan depan, akan ada libur panjang, maka akan semakin banyak orang dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Cirebon. Maka penyebaran Covid-19 bisa semakin meluas.

“Untuk itu, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Pemda Kota Cirebon, untuk membatasi masuknya warga lain ke Kota Cirebon,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Kanker Payudara, Ini Sejarah Hari Tanpa Bra 13 Oktober

Ditambahkan Agus, jika mobilitas dan pergerakan orang masih dalam kondisi normal, dikhawatirkan resiko penyebaran Covid-19 justru akan semakin meningkat.

“Saat ini saja, kondisi ruang isolasi mandiri kapasitasnya sudah penuh,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas untuk kendaraan dilakukan untuk kendaraan yang masuk ke dalam Kota Cirebon.

Baca Juga:  Sebanyak 3.246 ASN akan Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024

“Penyelatan ini, kita lakukan di 9 titik. Waktunya bisa pagi atau sore. Fleksibel,” ujarnya.

Selain itu, jika penyekatan di satu titik membuat arus lalu lintas di tempat lain terganggu, maka mereka bisa berpindah ke tempat lain.

“Rekayasa lalu lintas ini untuk membatasi yang masuk ke Kota Cirebon, bukan untuk mematikan atau menutup usaha ekonomi,” katanya. (Arn)