Cellica Nurrachadiana Dapat Kritikan, Pembangunan Karawang Tak Seperti Purwakarta

JABARNEWS | KARAWANG – Salah satu peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana yang juga merupakan Bupati Karawang periode 2015-2020 itu mengklaim bahwa selama masa kepemimpinannya telah sukses melakukan beberapa pembangunan di Karawang.

Disebutkannya, pembangungan yang diklaim sukses itu diantaranya; Pembangunan Underpass Gonggo, Pelebaran Fly Over Interchange, Pelebaran Jalan Interchange Karawang Barat, Pembangunan Bunderan Interchange dan Perbaikan Jalan lain sepanjang 424.49 kilometer di seluruh Karawang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

Setelah dilakukannya pembangunan tersebut, wanita berkelahiran 18 Juli 1980 itu menerangkan, aktivitas transportasi di Kabupaten Karawang sudah tidak lagi mengalami kemacetan.

“Dulu sering macet, sekarang Alhamdulillah lancar,” kata Cellica Nurrachadiana seperti tertulis dalam akun Facebook pribadinya, Rabu (14/10/2020).

Meski begitu, klaim Cellica masih mendapat kritikan dari sejumlah netizen yang berkomentar dalam postingan tersebut. Akun Facebook yang bernama Lilik Jarwadi membandingkan pembangunan di Kabupaten Karawang dengan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Purwakarta, yang secara geografis berdekatan.

Baca Juga:  Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Presiden Jokowi Tekankan Hal Ini

“Karawang gak punya tempat rekreasi yang representatif seperti Purwakarta,” tulis akun Lilik Jarwadi.

Komentar itupun diamini oleh akun bernama Jenk Minuk yang membenarkan bahwasannya pembangunan di Kota Pangkal Perjuangan itu belum setara dengan Kabupaten Purwakarta dalam hal tempat rekreasinya. “setuju..mall semua…ya Allah,” tulisnya.

Baca Juga:  Update Covid-19 Nasional: Hari Ini Ada Penambahan 179 Kasus

Untuk diketahui, Cellica Nurrachadiana pada Pilkada 2020 sekarang ini kembali mencalonkan diri yang didampingi oleh Aep Asepuloh sebagai wakilnya.

Dalam masa kampanye Cellica pernah mendapatkan teguran dari Bawaslu karena melakukan arak-arakan dan mengundang berkumpulnya massa sehingga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. (Red)