Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans DKI, PPAGD Tuntut Hal Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis, 22 Oktober 2020.

Mereka menuntut sejumlah kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang dianggap merugikan para pegawai ambulans gawat darurat.

Koordinator aksi unjuk rasa pekerja AGD DKI, Abdul Adjis, mempertanyakan kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang ingin membubarkan PPAGD dan melakukan pemecatan ketua hingga pengurus serikat pekerja ambulans itu secara sepihak.

Baca Juga:  Tanggal 14 Agustus Mendatang, Enam KA Argo Cheribon Kembali Dijalankan

“Dalam aksi ini kami menuntut Anies Baswedan (Gubernur DKI) memberikan perhatian langsung kepada permasalahan pegawai ambulans gawat darurat Dinkes DKI,” kata Adjis di lokasi unjuk rasa, dilansir dari Tempo.

Adjis mempertanyakan alasan Dinkes DKI memecat tiga pegawai pada masa pandemi Covid-19 ini. Padahal, pegawai ambulans merupakan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menanggulangi wabah ini.

“Tapi kami lihatbahkan sikap pemerintah cenderung tidak profesional dalam mengelola perlindungan hingga kesejahteraan.”

Baca Juga:  Warga Resah, Beberapa Akses Jalan Di Tutup Karena Ini

Berikut tujuh tuntutan PPAGD Dinas Kesehatan DKI:

1. Berikan hak kami berupa jaminan perlindungan dan Kenyamanan bekerja guna pelayanan terbaik kepada masyarakat. 2. Berikan hak kami berupa jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat kami sesuai amanat konstitusi UUD 1945.

3. Berikan jaminan kepada kami kebebasan berserikat dan menjalankan aktifitas serikat pekerja/PPAGD Dinkes DKI Jakarta sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. 4. Berikan jaminan kepada kami untuk menjalankan PKB sebagaimana diatur perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  PTDI Gandeng Universitas Untuk Perkuat Industri Penerbangan

5. Pekerjakan kembali tiga pegawai yang mengalami PHK sepihak oleh pejabat Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta. 6. Cabut surat peringatan dua tanpa dasar yang tepat kepada 80 Anggota dan pengurus PPAGD/Serikat.

7. Sterilkan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta dari para oknum pejabat yang tidak kompeten, profesional dan zalim. (Red)