Daerah

Yasonna Laoly: Harus Cermat, Terapkan Protokol Kesehatan Secara Tertib

×

Yasonna Laoly: Harus Cermat, Terapkan Protokol Kesehatan Secara Tertib

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jajarannya terus berkomitmen memerangi penyebaran virus Corona di lingkungan Kemenkumham.

“Kemenkumham berkomitmen untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan serta ingin memastikan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham dalam kondisi prima,” ujar Yasonna dalam sambutannya pada pelaksanaan tes usap bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/11/2020)., Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:  Pilkada 2020, Sejumlah Parpol di Karawang Gagas Koalisi Poros Juang

Dia menyebut pelaksanaan tes usap merupakan bagian dari sejumlah kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam rangka memerangi musuh tak kasatmata berupa pandemi Covid-19.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat yang berinteraksi dengan ASN Kemenkumham mengingat sebelumnya ada beberapa kasus pegawai yang terindikasi menderita Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

Dia menyebut pelaksanaan tes usap merupakan bagian dari sejumlah kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam rangka memerangi musuh tak kasatmata berupa pandemi Covid-19.

Menurutnya, Covid-19 sekejap mengubah pola perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Pandemi ini bahkan turut memengaruhi interaksi dengan orang lain karena, apabila diasumsikan dalam keadaan perang, saat ini berperang dengan musuh yang tak kasatmata.

Baca Juga:  Satu Rumah Warga di Cikalongwetan Bandung Barat Rusak Diterjang Longsor, Satu Lainnya Terancam

“Oleh karena itu, kita mesti cermat berperilaku, di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Ini mutlak dilakukan demi menjaga kesehatan diri sendiri, orang-orang yang kita sayangai, keluarga, rekan kerja, dan lainnya,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan