JABARNEWS | PURWAKARTA – Peristiwa tewasnya dua warga Purwakarta diduga setelah menenggak minuman keras oplosan di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Diktehui, pesta miras oplosan berujung maut itu terjadi pada Jumat, 20 November 2020 silam. Dari 8 orang yang mengonsumsinya 2 orang diantaranya meninggal dunia dan hingga kini 2 orang lainnya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. sementara sisanya, kondisinya sudah mulai membaik.
“Tentunya kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Satu jiwa atau nyawa itu berharga. Kami kira ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Kepemudaan, di Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Ahmad Arif Imamulhaq, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (27/11/2020)
Menurut Arif, peristiwa itu terjadi diantaranya karena kurang adanya kesadaran tentang bahayanya minuman keras, bergesernya nilai-nilai kehidupan beragama dan menurunnya kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Ke depan, saya kira mesti diperkuat edukasi dan advokasi tentang bahaya minuman keras ini, terutama bagi generasi muda,” ucapnya
Untuk mencegah peristiwa ini terjadi, Arif menambahkan, perlu aksi turun tangan semua pihak dalam penanganannya.
“Kami berharap kejadian tersebut yang terakhir dan dapat dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua,” harap Arif.
Hingga saat ini Pihak Kepolisan Sektor (Polsek) Sukatani dan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berperan sebagai pemasok minuman dalam peserta pesta miras oplosan berujung maut. (Gin)