JABARNEWS | BANDUNG – Kebutuhan wanita akan kosmetik dan produk perawatan kecantikan terus meningkat, pasalnya, tampil cantik dan menarik kini rasanya sudah menjadi gaya hidup.
Karena merawat kecantikan adalah investasi, masyarakat harus lebih paham lagi, terkait pemilihan produk kosmetik. Mengingat, dikhawatirkan tidak semua produk kecantikan yang ada di pasar itu aman.
Dilaporkan femina, hasil poling yang dilakukan pada periode akhir September 2016, terhadap 50 responden ditemukan bahwa 27% responden mengaku pernah membeli kosmetik palsu! Padahal, kosmetik ilegal dan kosmetik palsu berisiko mengandung 6 bahan berbahaya berikut ini:
Pertama, merkuri. Dalam konsentrasi yang kecil sekalipun, logam berat ini bersifat racun dan berbahaya bagi tubuh. Penggunaan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, iritasi, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, hingga mengganggu perkembangan janin. Merkuri merupakan zat karsinogenik penyebab kanker.
Kedua, hidrokinon. Kemampuan hidrokinon untuk menghambat pembentukan zat pigmen kulit (melanin) membuat bahan ini banyak digunakan sebagai bahan pencerah kulit yang populer. Namun, penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada kulit yang terkena sinar matahari langsung. Selain itu, bahan berbahaya ini juga dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA.
Ketiga, asam retinoat. Zat yang banyak terdapat dalam obat jerawat dan pemutih dengan mekanisme kerja mengelupas kulit ini dapat menyebabkan kulit kering hingga terasa terbakar.
Keempat bahan pewarna merah (Rhodamin B) dan jingga. Banyak disalahgunakan dalam pembuatan lipstik hingga perona pipi karena warnanya yang cerah. Zat warna sintetis ini umumnya digunakan untuk pewarna kertas. Dalam konsentrasi tinggi zat ini dapat menyebabkan kerusakan hati.
Kelima, Dietilenglikol (DEG). Kandungan DEG tidak boleh melebihi dari batas kadar yang ditetapkan karena bisa menjadi racun bagi manusia. Selain itu, zat yang biasa digunakan pada pasta gigi ini juga dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan hati, dan gagal ginjal.
Keenam, Resorsinol. Bahan ini diperbolehkan untuk digunakan dalam kosmetik (sebagai pewarna rambut) dengan batas maksimal 5%. Bahan ini bersifat mengiritasi kulit, mengganggu sistem imun, hormon tiroid, dan memicu masalah metabolisme tubuh.
Penulis: Ikbal Safana