Daerah

Polda Sumut Sita 30 Kg Narkoba, Pelaku Tewas Ditembak

×

Polda Sumut Sita 30 Kg Narkoba, Pelaku Tewas Ditembak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MEDAN – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba antar provinsi dengan meringkus seorang tersangka AR (25) warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, tersangka AR ditangkap saat berada di lobby Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan Kota, Selasa (1/12/2020).

“Dari tangan tersangka AR disita narkoba jenis sabu dengan berat 30 kilogram,” katanya saat menggelar press release di RS Bhayangkara, Medan, Rabu (2/12/2020) di Medan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca, Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Anging Kencang

Ia menjelaskan, hasil pengakuan tersangka AR, barang bukti 30 bungkus narkoba diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Black merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

“Pengakuan tersangka AR, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria merupakan jaringan antar Negara,” ungkap Irjen Pol Martuani Sormin.

Menurutnya, saat dilakukan pengembangan, tersangka AR mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian dada. Tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama, namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia

Baca Juga:  KPK Ungkap Korupsi Iklan BJB Rp222 Miliar, Begini Modusnya!

“Saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, namun tersangka AR tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.

Atas pengungkapan kasus itu, berhasil disita barang bukti 2 koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram, 7 buah identitas KTP palsu, 2 handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Pigai Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi: Siswa Nakal ke Barak Militer Bukan Pelanggaran HAM

“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,” tandas Kapolda.

Penulis: Ahmad Putra

Tinggalkan Balasan