BKD Kota Depok: Awal Desember PAD Sudah Terkumpul Rp899 Miliar

JABARNEWS | DEPOK – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana optimis pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok tahun 2020 bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

“Hingga awal Desember ini pajak daerah yang sudah terkumpul sebesar Rp899 miliar dari target PAD yang telah ditetapkan yaitu Rp1,1 triliun,” kata Nina dilansir dari Antara, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga:  Arus Mudik-Balik Lancar dan Aman, Pemudik Apresiasi Kinerja Polres Tebing Tinggi

Menurut dia, target PAD kami Rp 1,1 triliun setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Namun, untuk pajak daerah sampai mencapai Rp 899 miliar atau 96,3 persen. Nilai ini memang turun, karena situasi pandemi Covid-19.

Dikatakannya, penyumbang terbesar terhadap pajak daerah adalah dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Setelah itu pajak restoran dan disusul pajak reklame.

Baca Juga:  Saatnya Warga Bandung Anti Hoaks

“Untuk PBB hingga 4 November 2020, angkanya mencapai Rp260 miliar. Perolehan ini sudah melampaui target yang kami tetapkan yaitu Rp193 miliar. Belum dari sumber pendapatan lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nina menyebut sumber pendapatan yang paling anjlok adalah dari sektor hiburan. Mengingat, saat pandemi ini tidak ada tempat hiburan yang beroperasi seperti karaoke dan bioskop.

Baca Juga:  Ini Dia Sosok Andika Atlit Menembak Kebanggaan Purwakarta

“Tetapi bisa kita tutupi dengan pajak air tanah dan sumber pendapatan lainnya. Mudah-mudahan hingga akhir Desember, PAD bisa maksimal, sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.