Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi, sebagaimana terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tak boleh membuat semua pihak terlena.

Dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII), skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin. Menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia.

“Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-20. Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (skor CPI 16), Jepang (skor CPI 20), bahkan Malaysia (skor CPI 51). Kita hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor CPI 96), Thailand (skor CPI 101), atau Filipina (skor CPI 113). Menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12/2021).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pemuda di Cianjur karena Gunakan Tembakau Sintetis

Bambang mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp 63,8 triliun selama periode 2016-2019. Di semester I 2020, bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 10,4 tiliun. Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.

Baca Juga:  Bobol Gudang TVRI di Tebing Tinggi, Ucok Koro Ditangkap Polisi

“Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan patut didukung. Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, selama ini uang rakyat dalam praktek APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi. Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persennya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah,” tegasnya.

Selain melakukan pencegahan dan penindakan kata Bambang, KPK harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri. Salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Baca Juga:  Kasus Covid 19 di kota Bandung Meningkat

“Bank Dunia menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang. Setiap USD 100 juta hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah,” pungkasnya.

Penulis: Holang