16 Orang Positif Covid-19, Kantor Bappeda Sergai Tutup Gunakan Sistem WFH

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Setelah diketahui 16 orang ASN dan tenaga honorer terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil swab PCR, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Serdang Bedagai tutup.

Pantauan Jabarnews.com, Selasa (2/2/2021), pintu bagian depan kantor Bappeda terlihat tutup rapat. Tidak ada mobil dinas atau motor dinas terparkir di sekitar kantor Bappeda, tidak ada aktivitas sama sekali.

Seorang tenaga honor mengatakan, hari senin kantor sempat dibuka untuk dilakukan penyemprotan cairan desinfektan. Aktivitas kerja masih seperti biasa, namun ASN dan honorer yang positif Covid-19 sudah tidak masuk kantor.

Baca Juga:  KPU Pangandaran Serahkan Ribuan APK Kepada Seluruh Paslon Pilkada

“Semalam masih kerja seperti biasa, seluruh ruangan disemprot disinfektan, mulai hari ini tutup selama 3 hari,” bilangnya.

Seorang warga, Keke, minta Pemerintah Serdang Bedagai agar pemeriksaan kesehatan terhadap ASN yang berdomisili di Kota Medan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Friendly Match Timnas Indonesia, Termasuk Hari Ini

“Belakangan ini, banyak ASN dari luar Serdang Bedagai yang positif Covid-19,” katanya.

Menurut dia, perkantoran di pemerintahan Serdang Bedagai seolah-olah menjadi tempat klaster baru, ini disebabkan banyaknya ASN berdomisili diluar Serdang Bedagai positif Covid-19. Hal itu dapat berpengaruh terhadap penularan tenaga honorer asal Serdang Bedagai.

“Harus diantisipasi jangan terjadi klaster baru di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Keke.

Baca Juga:  Waduh! Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 131 Orang

Ditempat Kepala BPD Kabupaten Serdang Bedagai, Dimas Kurnianto mengatakan, apabila ada perkantoran yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Pemerintah Serdang Bedagai memberlakukan kebijakan sistem kerja work from home kepada aparatur sipil negara (ASN)

“Meningkatkan jumlah pasien Covid-19 di jajaran ASN, Pemerintah Serdang Bedagai memberlakukan kebijakan sistem kerja work from home,” ucapnya. (Ptr)