Satreskrim Polres Sumedang Berhasil Tangkap Target Operasi Jaran

JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Reskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran. Pelaku diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor beberapa tahun kebelakang.

Berdasarkan informasi, Pelaku diketahui berinisial YH, ia ditangkap dirumahnya oleh petugas karena diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor pada 28 November 2016 lalu.

Baca Juga:  Polres Ciamis Selidiki Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kawasan Paripurna

“Pelaku ditangkap di rumahnya langsung,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet kepada JabarNews.com, Selasa (23/2/2021).

Ia mengatajan pelaku YH berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Seke, Sukawangi, Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Selasa (22/2) malam kemarin.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 2 Februari 2023

Pelaku diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mx saat sedang terparkir di halaman Masjid Al-Ikhlas Linggajaya, Kecamatan Situ, Sumedang.

Baca Juga:  Bobotoh dan Wargi Bandung Bawa Pulang Hadiah Puluhan Juta Rupiah di Superdeal Indonesia!

“Sekarang ini (pelaku) dimankan di Polres Sumedang untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (CR1)