Satreskrim Polres Sumedang Berhasil Tangkap Target Operasi Jaran

JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Reskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran. Pelaku diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor beberapa tahun kebelakang.

Berdasarkan informasi, Pelaku diketahui berinisial YH, ia ditangkap dirumahnya oleh petugas karena diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor pada 28 November 2016 lalu.

Baca Juga:  Viral! Pelecehan Seksual Oknum Guru Meremas Payudara Siswi, Diduga Sudah Jadi Rahasia Umum

“Pelaku ditangkap di rumahnya langsung,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet kepada JabarNews.com, Selasa (23/2/2021).

Ia mengatajan pelaku YH berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Seke, Sukawangi, Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Selasa (22/2) malam kemarin.

Baca Juga:  Sebuah Gudang Rongsok Di Bandung Hangus, Diduga Ini Penyebabnya

Pelaku diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mx saat sedang terparkir di halaman Masjid Al-Ikhlas Linggajaya, Kecamatan Situ, Sumedang.

Baca Juga:  Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun, PSI Minta Reformasi Birokrasi Segera Dilakukan

“Sekarang ini (pelaku) dimankan di Polres Sumedang untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (CR1)