Pemerintahan

Cegah Penyebaran Covid-19 di Cianjur, Polsek Campaka Sasar Pasar Mingguan

×

Cegah Penyebaran Covid-19 di Cianjur, Polsek Campaka Sasar Pasar Mingguan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – gencar melakukan pencegahan penanggulangan Covid-19. Seperti halnya rangkaian kegiatan diantaranya penyemprotan desinfektan di tempat potensi kerumunan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) 3M di pasar mingguan, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek Campaka AKP Tio mengatakan, sebelumnya pihaknya terus gencar melaksanakan pencegahan pada Sabtu (6/3/2021), dengan penyemprotan desinfektan.

Baca Juga:  Warga Kota Bandung Diminta Proaktif Percepat Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

“Sasarannya pasar mingguan Warung Bitung Campaka, dan ruko (pertokoan) Warung Bitung Campaka, Jalan Protokol Campaka,” kata Tio.

Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan banyak orang. Hal tersebut guna menekan dan memutus penyebaran Covid 19.

Baca Juga:  792 Pejabat Dilantik, Pemprov Jabar Hilangkan Sejumlah Balai Di Dinas

“Masyarakat melihat dan secara sadar diri mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tio juga mensosialisasikan kepada warga tentang Perbup yang mengatur adanya sanksi materil terhadap warga yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.

Baca Juga:  Simak, Ini Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pembayaran PayLater

“Sasaran yaitu area pasar mingguan di Kampung Warung Bitung, Desa Sukajadi,” ucapnya.

Tio berharap, warga yang berada di area pasar mingguan lebih patuh untuk menggunakan masker. “Sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat keramaian,” tutupnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan