3 Abege Depok Dijual Di Kalcit

JABARNEWS | JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Kalibata City (Kalcit). Pelakunya, Nico Richardo (20) dan MS alias Ipin (17) diringkus.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Anton Prihartono menjelaskan, para pelaku menawarkan tiga gadis di bawah umur kepada para hidung belang melalui media sosial facebook.

“Pelaku sebagai fasilitas saja untuk mencari konsumen kepada laki-laki. Cara carinya menggunakan Facebook,” kata dia dikutip dari merdeka, Sabtu (7/7/2018).

“Jadi konsumennya akan berinteraksi melalui chatting yang disediakan media sosial tersebut,” tambahnya.

Inisial perempuan yang diperdagangkan adalah NI (17), IF (16), dan ASW (15). Ketiganya berasal dari Depok, Jawa Barat. Sekali kencan, muncikari mematok harga ratusan ribu rupiah. Tergantung kesepakatan dengan lelaki hidung belang.

Baca Juga:  Jadi Terdakwa, Irfan Suryanagara Tetap Digaji dan Diberikan Fasilitas Penuh dari APBD

“Tarifnya kisaran Rp 500.000 – Rp 700.000. Ya tergantung nego antara pelaku dengan calon konsumen laki-laki,” ujar dia.

Sebelumnya, Anton menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan salah satu kekasih korban, IF tak kunjung pulang usai dari Apartemen Kalcit.

“Sudah lima hari IF tidak ada kabar, namun ada informasi jika yang bersangkutan ada di salah satu kamar di Tower Sakura bersama seorang bernama Ipin. Belakangan diketahui merupakan salah satu muncikari,” ujar dia.

Baca Juga:  25 Ribu Pencari Kerja Di KBB Berebut 5.800 Lowongan Kerja

“Hal itu diketahui usai salah satu teman korban melihat Facebook Ipin,” sambung dia.

Berbekal dari informasi tersebut Unit Reskrim Pancoran melakukan penyelidikan. Penyidik menduga IF akan dijadikan pekerja seks komersial.

Penyidik lalu menghubungi Ipin melalui aplikasi chatting di Facebook. Seolah-olah akan booking PSK.

Dari situ memperoleh informasi lanjutan. Salah satu kamar di Tower Lotus yang menyediakan PSK di bawah umur. Penyidik lantas meluncur ke lokasi.

Benar saja, ada empat wanita dan enam laki laki dalam satu kamar Apartemen tersebut. Namun, Ipin tidak ada di lokasi. Tapi sedang bersama IF, di tower lain.

“Hasil Interogasi bahwa orang yg bernama Ipin sudah pindah 3 jam yang lalu ke Tower lain bersama IF. Selanjutnya menangkap Nico Richardo, dan MS alias Ipin,” ungkap dia.

Baca Juga:  Tiket Mudik KA Kelas Ekonomi Laris Manis

Anton mengatakan, hasil Interogasi pelaku mengakui menjual IK. Selain itu ada dua orang lainnya yang dijadikan PSK. Pelaku digeladang ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka terancam dijerat pasal berlapis.

“Pasal 76i Jo pasal 88 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan pasal 2 Undang-Undang RI No 21 th.2007 tentang pemberantasan perdagangan orang dan atau pasal 297 KUHP,” tutup dia. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat