Kasus Covid-19 Naik Turun, PPKM Mikro di Bandung Barat Diperpanjang

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga dua pekan ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi yang memperpanjang PPKM Mikro dari 23 Maret sampai 5 April 2021 mendatang.

“PPKM diperpanjang, itu instruksi Mendagri jelas. Kemudian Gubernur juga memperpanjang karena Bandung Barat masih wilayah Jabar,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:  Kecewa Kualitas Beton Adhimix, Warga Bandung; Belum Lama Dipasang sudah Retak

Asep Sodikin menjelaskan, sejauh ini perkembangan penyebaran Covid-19 di Bandung Barat masih fluktuatif, terutama di lima Kecamatan yakni Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang dan Ngamprah.

“Terus saja begitu, naik turun lah. Ada sembuhnya banyak, terpaparnya pun ada,” kata Asep Sodikin.

Dia menyebut, mekanisme penerapan PPKM Mikro ini masih sama dengan yang diberlakukan sebelumnya, yakni membatasi pergerakan orang. Hal itu dilakukan agar kasus Covid-19 bisa turun.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Garut Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi DPRD

“Sama saja, saya lebih menekankan minta kepada aparat kewilayahan untuk lebih telaten lagi dalam menyikapi pergerakan (mobilitas warga),” katanya.

Asep Spdikim berharap, seluruh pihak baik aparat kewilayahan maupun masyarakat lebih proaktif dalam memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro ini.

Baca Juga:  Rekomendasi Usaha Tanpa Modal Dan Bisa Dilakukan Di Rumah

“Terutama pergerakan aktivitas orang, jadi jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu,” kata Asep Sodikin.

Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal itu merupakan langkah konkret memutus mata rantai Covid-19.

“Saya tetap mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan juga tidak berkerumun,” pungkasnya. (Yoy)