Bawa Narkoba, Pemuda Asal Balige Ditangkap Polres Pematang Siantar

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR Seorang pemuda asal Pematang Siantar, FA (17) ditangkap satresnarkoba saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi membenarkan penangkapan seorang pemuda di pinggir jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar atas kasus kepemilikan narkoba.

Baca Juga:  Bersih-bersih Sampah Di Pantai Citepus

“Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti 2 pangkat narkoba jenis sabu seberat 0.34 gram dan uang Rp 50 ribu,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Sisingamangaraja. Atas informasi itu Satresnarkoba Pematang Siantar turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Hardiknas, Disdik Jabar Luncurkan Tiga Program Inovasi Ini

“Petugas melihat seorang pria mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan, dari saku celananya ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu,” ungkap Iptu Rusdi.

Pengakuan tersangka, narkoba tersebut miliknya akan diserahkan kepada seorang pemesan di Jalan Sisingamangaraja. Atas pengakuan itu, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Pematang Siantar.

Baca Juga:  Warga Majalengka Pertanyakan Penyelesaian Lahan Tol Cipali

“Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Pematang Siantara untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)