Nelayan Ditangkap Gegara Benur, HNSI Sukabumi Langsung Datangi Kantor KKP

JABARNEWS | SUKABUMI – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Mendatangi Kantor KKP atau Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (23/04/2021).

Lewat keterangan tertulis, Ketua DPC HNSI Kabupaten, Dede Ola mengatakan kunjungan Ke Jakarta ini untuk pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dibagian lantai 11 Gedung KKP.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: PT Lubuk Naga Tidak Dapat Perlihatkan Izinnya

“Kami datang bersama Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Anjak Priatama Sukma dan bertemu langsung dengan Dirjen DJPT, Muhammad Zaini Hanafi,” ujar Dede Ola

Baca Juga:  HUT Lantas Ke-65, Polres Cianjur Silaturahmi dengan Insan Media

Dede menjelaskan HNSI bertemu dengan DJPT mempertanyakan kaitan aturan penangkapan benih-benih lobster (BBL) atau benur.

Ia juga mempertanyakan kebijakan sebelumnya mengenai penangkapan benih lobster dilegalkan pada masa jabatan Edhy Prabowo, lalu kembali ilegal dan berbuntut Nelayan Sukabumi ditangkap.

Baca Juga:  Soal Tambang Galian Tanah Merah di Purwakarta, Wagub Uu Angkat Bicara

“Kalau bicara kelestarian, ayo kelestariannya kita benahi. Audiensi antara HNSI dan Dirjen DJPT dimulai sekitar pukul 18.30 WIB,” tandas Dede Ola. (Red)