Nekat Mudik, Puluhan Kenderaan Putar Balik di Pos Penyekatan Polres Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan kendaraan terjaring di beberapa pos penyekatan mudik Polres Serdang Bedagai. Akibatnya mereka terpaksa Putra balik oleh petugas berada di pos penyekatan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas, AKP Agung Basuni mengatakan, sejak diberlakukannya masa pelarangan mudik, semua kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi roda dua atau roda empat akan diperiksa.

Baca Juga:  Bupati Sutrisno Minta Gubernur Bangun Embarkasi Haji Di Majalengka

“Ada puluhan kenderaan yang di duga akan melakukan mudik di putar balik,” katanya, Jumat (7/5/2021).

Dijalankannya, Polres Serdang Bedagai dirikan 5 lokasi pos penyekatan untuk larangan mudik, yakni di pos Perbaungan, Sei Bamban, pintu tol Sei Rampah, Kuala Bali, Dolok Masihul dan kota Dolok Masihul.

Baca Juga:  Inilah Enam Penyebab Terjadinya Keguguran Berulang

“Ada 5 pos penyekatan larangan mudik di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ungkap AKP Agung.

Menurut Agung, kendaraan yang melintas, pengemudi dan penumpangnya akan diperiksa perlengkapan surat-surat, baik identitas diri, surat jalan dari desa atau Kelurahan dan surat hasil tes PCR swab.

Baca Juga:  Kalahkan China di Partai Final, Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Presiden Jokowi: Penantian 19 Tahun

“Tidak semua kenderaan di putar balik, apabila mereka dapat menunjukkan surat jalan dan hasil test PCR swab negatif Covid-19 akan kita izinkan, tapi apabila tidak ada, maka akan kita putar balik,” bilangnya. (Ptr)