Pemerintahan

Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

×

Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (12/5/2021), petugas di Pos penyekatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, terus menyaring kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.

Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, saat takbir hari raya sudah bergema pukul 20.00 WIB, di jalur perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang itu, petugas melakukan penyaringan kendaraan berdasarkan plat nomor.

Baca Juga:  Dua Guru di Majalengka Dijambret hingga Terluka

Secara humanis, Polisi memeriksa KTP sejumlah pengendara yang ingin melewati Pos penyekatan tersebut, plat nomor T pun diminta untuk menunjukkan KTP. Jika mereka memiliki alamat KTP dari luar kota, polisi akan memaksa mereka berputar balik.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional, 58 Anak di LPKA Bandung Diusulkan Dapat Remisi

Adapun puluhan kendaraan yang melintas baik roda empat maupun roda dua turut diperiksa petugas. Kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik pun diminta untuk putar balik.

Sementara itu, sejak magrib volume kendaraan di pos penyekatan Kiarapedes tidak menunjukan ada aktivitas yang sangat signifikan, arus lalulintas terpantau lenglang.

Baca Juga:  Soal Vaksinasi, Ridwan Kamil: Kalau Hanya Mengandalkan Pemerintah, Kami Keteteran

Meski demikian, sejumlah petugas di pos penyekatan mudik lebaran hingga saat ini masih terus bersiaga, antisipasi adanya lonjakan arus mudik secara tiba-tiba. (Red)

Tinggalkan Balasan