Awal Ramadhan, PA Purwakarta Tangani Kasus Istri Gugat Cerai Suaminya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan Ramadhan ternyata tak menyurutkan niat masyarakat Purwakarta untuk mengakhiri bahtera rumah tangga.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, di awal bulan suci Ramadhan masih ada warga yang mengajukan perceraian dan grafiknya menunjukkan kenaikan dari hari sebelumnya.

Di awal Ramadhan, tepatnya 13 April 2021, terdapat 8 pasangan suami istri yang mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari 7 perkara Cerai Gugat dan 1 perkara Cerai Talak.

Baca Juga:  UMKM Desa Dawuan Tengah Kabupaten Karawang Inginkan Pelatihan Pemasaran Digital

“Awal ramadhan tahun ini kalau di lihat dari pendaftar perkara perceraian mengalami kenaikkan jika dibandingkan dengan awal bulan April 2021, Namun tidak signifikan. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat. Yakni, istri yang mengajukan gugatan cerai,” ucap Sekertaris Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Abdul Ghaffar Mubtadi, saat ditemui di Ruangan kerjanya, pada Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:  Kamu Harus Tahu Ini! Beberapa Makna Dibalik Sirine Mobil Ambulan

Menurut dia, salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya perempuan mengajukan gugatan cerai adalah ekonomi. Mereka tidak diberi nafkah untuk kebutuhan hidup sehari-sehari. ’

“Faktor lainnya adalah adanya pihak ketiga dan ketidakcocokan. Banyak juga di antara para istri yang ingin bercerai karena mengalami kekerasan. Mereka tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar. Karena itu, mereka berani mengajukan gugatan cerai. Bahkan saat Ramadan,” ucap Ghaffar.

Baca Juga:  Pemerasan Sopir Truk di Mandailing Natal Viral di Medsos, Polisi Amankan Pelaku

Ia menjelaskan, saat bulan Ramadhan tetap saja ada masyarakat yang memasukkan berkas perkara cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dan Sidang pun tetap berjalan seperti biasa.

“Pada Bulan Ramadhan proses cerai tetap berlangsung, karena setiap warga negara berhak atas layanan hukum. Jadi tidak ada istilah libur persidangan selama Ramadhan,” ucap Ghaffar. (Gin)